Solusi Masyarakat Membuat Paspor melalui Kancil Ngapak Purbalingga

    Solusi Masyarakat Membuat Paspor melalui Kancil Ngapak Purbalingga

    Cilacap - Belakangan ini, Permintaan Masyarakat dalam mengurus paspor semakin meningkat, hal ini membuat Kantor Imigrasi Cilacap untuk terus berupaya memberikan layanannya dapat dirasa oleh seluruh masyarakat. Kantor Imigrasi Cilacap memfasilitasi masyarakat daerah Purbalingga dan sekitarnya dengan menggelar Kancil Ngapak Purbalingga yang di laksanakan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kantor Kementerian Agama Purbalingga. Minggu (18/06)

    Pelayanan ini diadakan dengan maksud memberikan kesempatan bagi mereka yang sibuk pada hari kerja dan tidak memiliki waktu luang datang ke kantor Imigrasi.

    "Kami menggelar Layanan Kancil Ngapak Purbalingga selama 2 (dua) Hari, yaitu di hari Sabtu dan Minggu." kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Yoga Ananto Putra.

    Dia mengapresiasi pelaksanaan layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Purbalingga, karena telah berjalan dengan lancar. Sebanyak 84 Pemohon berhasil dilayani sehingga kedepannya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan paspor.

    Sementara seorang pemohon, Indra Didik Andiyana mengatakan adanya pelayanan Kancil Ngapak yang digelar di Kantor Kementerian Agama Purbalingga ini sangat bermanfaat bagi dirinya.

    "Terima Kasih, Saya jadi tidak perlu jauh-jauh ke Cilacap dalam hal pengurusan paspor. Sehingga pelayanan Kancil Ngapak menjadi solusi bagi saya bersama keluarga saya yang ingin membuat paspor dengan jarak yang dekat, " ujar Indra.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kantor Imigrasi Cilacap, Layanan Pemohon...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Kepuasan Masyarakat dalam Mengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami