Cilacap_INFO-PAS. - Petugas Operator Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mengikuti kegiatan zoom meeting Rapat Koordinasi Mekanisme Pengukuran Kinerja di Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023, Kamis (07/12).
Kegiatan diikuti oleh operator wilayah pada bagian Divisi Administrasi dan Divisi Pemasyarakatan beserta seluruh operator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Unit Pelaksana Teknis.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023.
Acara dibuka oleh Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah.
Baca juga:
Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN
|
"Dengan adanya rapat ini, untuk membantu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan di setiap unit kerja, "pesan Mahardi Kusumah.
Selanjutnya sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna. Beliau menyampaikan "Pelaporan Data Kinerja Instansi Pemerintah ini penting, karena tantangan semakin banyak. Negara memberikan anggaran yang cukup besar, dan harus dipertanggungjawabkan dengan pelaporan kinerja. Ditjenpas membuat aplikasi Sprinterpas untuk mempercepat proses laporan kinerja agar cepat dihitung. Sehingga dari Ditjenpas sampai Unit Pelaksana Teknis dapat mempertanggung jawabkan laporan kinerjanya, "terangnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait penyusunan dan pengisian laporan kinerja pada aplikasi Sprinterpas. Diharapkan dengan adanya Pelaporan Data Kinerja Instansi Pemerintah ini, masyarakat bisa mengetahui program yang dilaksanakan instansi. Dan dapat merasakan kepuasan karena mendapatkan pelayanan terbaik. /aj