CILACAP, INFO_PAS - Perwakilan Lapas Karanganyar turut serta dalam pelatihan deteksi dini masalah dan gangguan kejiwaan bagi narapidana tindak pidana terorisme, Rabu (10/06/24).
Acara pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Central Detention for Studies (CDS) dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
Baca juga:
Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan FGD
|
Kegiatan berlangsung di Aula Wismasari Lapas Batu dan diikuti oleh sebanyak 33 peserta yang berasal dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi dan menangani masalah serta gangguan kejiwaan pada narapidana tindak pidana terorisme.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami tanda-tanda awal gangguan kejiwaan dan menerapkan penanganan yang tepat, sehingga dapat mendukung program rehabilitasi dan deradikalisasi secara lebih efektif.
"Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami dan menangani masalah kejiwaan narapidana terorisme. Kami mendapatkan banyak pengetahuan baru yang dapat diterapkan di lapangan." Ucap Sudiro.
Pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan, serta memperkuat kerja sama antar instansi dalam upaya penanganan narapidana dengan gangguan kejiwaan.